Jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Ringkus 3 Pemakai Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus tiga orang pemakai sekaligus penjual narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di Jalan Tongkol No 23, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2015).

“Ketiga pelaku yang berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Metro Pademangan tersebut masing-masing berinisial HS, J dan N.” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, Kamis (17/9/2015).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram, 2 plastik sabu 0,33 gram dan seperangkat alat hisap, 5 buku catatan serta uang tunai senilai Rp 25 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijeat Pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.