sergap TKP – MAMASA
Aparat Sat Intelkam Polres Mamasa mengamankan 2 unit mobil truk dengan warna dan plat nomor polisi (Nopol) sama yakni DC 8586 CY. Minggu, 6 Maret 2016 sekitar pukul 11.00 Wita.
Mobil truk yang dikemudikan Tamrin (43) asal warga Jalan Mambulilling Kec. Polewali Kab. Polman, Dan Arif (26) warga Kel. Darma kec. Anreapi Kab. Polman itu, diamankan saat melintas di wilayah Malabo Kec. Tandukkaluak Kab. Mamasa.
“Mobil truk yang dikemudikan Tamrin memuat kayu (Papan) sebanyak 224 Lembar dengan ukuran 2Cm X 25Cm X 4 Meter. Sedangkan Mobil truk yg dikemudikan oleh Arief memuat kayu (Papan) sebanyak 196 Lembar dengan ukuran 2 Cm X 25Cm X 4 Meter. terang Kaur Bin Ops Ik Ipda Abd. Jalil. Minggu, 6 Maret 2016.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua mobil truk berikut pengemudinya. Saat ini telah diamankan di Mapolres Mamasa.