Polda Metro Jaya, Gerebek Home Industri Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Sebuah rumah di Jalan Kura, RT 02/12 Nomor 31, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat home industri narkoba, digerebek jajaran Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2016) malam.

Menurut Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Turman Panjaitan mengatakan, “Penggerebekan ini bermula dari hasil pengembangan kami sebelumnya terhadap tersangka yang memiliki 400 gram sabu dan sudah dibui Polda Metro Jaya,”  kata Kombes Polisi Turman Panjaitan saat dilokasi penggerebekan. Senin (25/7/2016) malam.

Dilokasi penggerebekan, polisi mengamankan TFS alias Ati yang merupakan pelaku, dan adik (perempuan) pelaku beserta suaminya, Dan sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang diduga dipergunakan untuk pembuatan narkoba jenis sabu-sabu.

“Jadi ada tiga orang, nah tadi ada juga pria berinisial P alias Pincang yang sempat kita tahan di lantai III, namun sampai saat ini kami hanya menangkap TFS. Untuk P, kami masih dalami perannya. Diduga P ini merupakan kaki tangan TFS,” ujar Jhon.

“Saat ini kita masih mendalami terkait barang bukti yang ditemukannya antara lain 0,4 gram sabu dan peralatan untuk pembuatan sabu yang ditemukan di lantai III rumah tersebut.” pungkas Jhon.

No More Posts Available.

No more pages to load.