Polda Metro Amankan 3 Pelaku Curanmor

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Tim Opsnal Unit II Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menungkap kasus curanmor yang terjadi di parkiran indomaret, Kelurahan Wanasari, Cibitung, Bekasi.

Kasubdit Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapan dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni HT (32) sebagai pengendali lapangan yang ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat; M (39) sebagai pembawa motor curian yang ditangkap di Cikokol, Tangerang; Serta B (33) sebagai penadah yang tertangkap di Cilimaya, Karawang.

Kombes Pol Awi juga menjelaskan penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari adanya laporan dari Wanda (40) warga Cibitung, Bekasi, Jawa Barat yang mengaku kehilangan motor CBR 150 yang ia parkirkan di depan Indomaret.

“Kejadian pencurian motor ini terjadi pada tanggal 20 Agustus 2016 lalu. Korban lalu melaporkan kejadian pencurian itu pada polisi,” jelas Awi. Minggu (11/9/2106)

Selain mengamankan ketiga pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 Unit motor honda beat dengan nopol B 3607 CEH beserta STNK yang digunakan untuk melakukan kejahatan, 1 buah kunci T, 1 buah mata kunci, 1 unit sepeda motot honda scoopy, 1 buah senjata korek api dan sebuah kartu identitas KPK milik pelaku HT.

Atas perbuatannya para pelaku terancam dikenai dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.