Polsek Pantai Cermin Tangkap Bandar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – SERGAI

Petugas Polsek Pantai Cermin berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Andi Syahputra alias Putra (32) warga Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai Kandas.

Andi Syahputra alias Putra yang diduga telah melakoni bisnis haram selama satu tahun ini, ditangkap saat berada di dalam sebuah gubuk yang tak jauh dari rumahnya.

“Pelaku ditangkap anggota Polsek Pantai Cermin pada Selasa (13/9/2016) sekira pukul 13.30 WIB,” kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH. Sik. MH melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP. Jasmoro. Rabu (14/9/2016).

“Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu, serta puluhan plastik tembus pandang.“ ujar AKP. Jasmoro.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung di giring ke Mapolsek Pantai Cermin.