Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Penipuan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial CD (35) asal warga Warugunung Surabaya. CD merupakan tersangka pelaku penipuan dan pemalsuan dengan modus mengajukan pinjaman hutang dengan jaminan BPKB palsu.

“Tersangka CD di tangkap pada Rabu 28 september 2016 di daerah Gunungsari Surabaya,” kata Kompol Bayu Indra Wiguna Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya. Kamis (06/10/2016).

“Penangkapan terhadap tersangka tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan.” Ujar Bayu Indra Wiguna.

Menurut Wakasatreskrim, Selain Tersangka CD, komplotan tersangka ini berjumlah sebanyak 3 (tiga) orang, dimana ke dua teman tersangka berinisial Y asal Gresik dan B asal Dinoyo Surabaya masih dalam pencarian orang (DPO).

Tersangka CD berhasil diamankan berkat laporan para korban diantaranya yakni, Budi Widodo warga Setro Baru Surabaya, Sugeng Pribadi warga Tambak Laban Surabaya , Ferdy Yuliansyah warga Manukan Surabaya dan Yogi Hadi Sutoto warga Wijaya Kusuma Mojokerto.

Selain mengamankan Tersangka CD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bendel berkas pengajuan kredit atas nama Arief Prastyio alamat Sidoarjo, 1 (satu) bendel berkas pengajuan kredit. Atas nama Koeswinarno yang beralamat Tambaksari Surabaya beserta 4 (empat) buah BPKB mobil yang sudah dipalsukan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.