sergap TKP – BANTEN
Petugas Bea Cukai bersama Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga kontainer berisikan barang-barang impor yang tidak sesuai dengan keadaan fisik barang.
“Barang-barang yang ada di dalam tiga kontainer tersebut berisi 580 unit laptop, 6.000 miras, 8 unit motor gede bekas dalam keadaan completely knocked down dan 433 paket produk tekstil.” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Banten, Hary Budi Wicaksono. Jumat, (11/11/2016).
Menurut Hary, Ketiga kontainer itu ditimbun di tempat penimbunan sementara (TPS) Pelabuhan Indah Kiat Merak. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata barang tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuannya.
“Berdasarkan hasil penelitian, Ketiga kontainer tersebut diketahui milik PT DIM,” ujar Hary.
“Jika dinilai total harga tiga kontainer sebesar Rp20 miliar. Jika lolos, negara mengalami kerugian sebesar Rp8,5 miliar dari sektor pajak.” terang Hary.