Jual Ganja, Office Boy Diamankan

oleh -

sergap TKP – DEPOK

AR alias Sing (33), warga Cilandak Jakarta Selatan, ditangkap anggota buru sergap (Buser) Polsek Beji, Kota Depok yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Nirwan Pohan, Rabu (23/11/2016) dini hari.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai office boy di salah satu stasiun TV swasta ini ditangkap petugas lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Cisalak Pasar, Sukmajaya, Kota Depok.

Kapolsek Beji, Kompol Bambang Handoko, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat.

Menindak lanjuti laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menyamar melakukan transaksi dengan pelaku.

“Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan anggota langsung mengamankan barang bukti setengah garis ganja berat 54 gram siap edar,” ujar Kompol Bambang.

Kapolsek menjelaskan, ganja tersebut dibeli pelaku secara online dari seorang kenalannnya di Lampung.

“Per paket setengah garis ganja dibeli pelaku Rp150 ribu dijual kembali dibagi paket hemat keuntungan Rp150 ribu. Jika ada sisa digunakan konsumsi sendiri oleh pelaku,” lanjut Bambang.

Kompol Bambang menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan bandar asal Lampung tersebut.

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.