Asyik Tunggu Pembeli, Montir Mobil Diamankan Petugas

oleh -

sergap TKP – BOGOR

Eman Sulaiman (31), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menerangkan penangkapan terhadap pria yang sehari-harinya bekerja sebagai montir mobil ini dilakukan petugas setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku selama tiga hari. “Saat target terpantau sedang duduk di atas motor menunggu pembeli, anggota lalu menyergapnya,” imbuhnya, Senin (19/12/2016).

Dari tangan pelaku yang diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli di Jalan Selakopi itu, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,21 gram shabu.

Dari pengakuannya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut seharga Rp 2,7 juta dari Mardi yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbutannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.