Polres Bengkalis Amankan Pasutri Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – BENGKALIS

AZ (42) dan AN (41), pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis terpaksa harus berurusan dengan petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis lantaran terbukti sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Manapar Situmeang menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Bantan.

menerima informasi tersebut petugas kemudian bergegas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli.”Tim Sat Narkoba menyamar dengan berpura-pura manjadi pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku,” jelasnya, Minggu (4/12/2016).

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 25 gram dan uang sejumlah Rp 30.130 ribu.”Selain itu kita juga menemukan narkoba jenis ganja dalam paket kecil, dua timbangan digital, 3 buah gunting pres, kotak plastik sabu, sebuah senjata jenis air softgun dan handphone sebanyak 7 unit,” ujarnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.