Tangkap 4 Pemuda, 2 Dinyatakan Positif Sabu

oleh -

sergap TKP – PAMEKASAN

Sebanyak empat orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Polres Pamekasaan di Jalan Raya Palengaan, Sabtu (14/1/2017) malam. Dari keempat pelaku yang berhasil diamankan petugas, dua diantarannya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

“Dari empat tersangka itu, hanya dua yang dipastikan pengguna. Namun dua pemuda lainnya sebagai saksi karena hasil tes urine negatif,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP M Sjaiful, Minggu (15/1/2017).

 

Kedua pelaku yang positif mengkonsumsi sabu tersesbut yakni ASB (21) dan AMA (22), keduanya merupakan warga Dusun Pasar Pao, Desa Mortajih, Kecamatan Pademawu. Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 1 pocket plastik klip narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram, tisu pembungkus sabu dan 2 unit telepon genggam milik tersangka.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya sejumlah pemuda yang menggelar pesta sabu. “Awalnya tersangka diduga memiliki dan menyimpan sabu usai menggelar pesta. Setelah kita periksa, ternyata benar dalam saku celana pendek yang dikenakan ASB terdapat narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka terancam dikenakan dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.