sergap TKP – BANDAR LAMPUNG
Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Maesa Andika Setiawan alias Andika eks vokalis kangen band dilaporkan istrinya Chairunisa ke Polresta Bandar Lampung. Kamis (9/2/2017) siang.
Chairunisa yang ditemani oleh ayahnya, melaporkan suaminya (Andika) dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan.
Dihadapan penyidik, Chairunisa juga menunjukkan luka lebam dan memar-memar di bagian wajah dan juga di bagian kepala akibat dipukul dengan besi gagang pedang.
Kasus hukum yang menimpa Andika ini bukan yang pertama kali sebelumya pada tahun 2013 Andika juga pernah berurusan dengan hukum dan divonis selama 7 bulan karena bersalah telah melarikan anak di bawah umur. Saat itu korbannya adalah Chairunisa yang kini menjadi istrinya.