Gunakan Stiker Himbauan, AR Larikan Handphone

oleh -

1414q1sergap TKP – SURABAYA

Seorang pria berinisial AR (46), warga Jalan Pandegiling, Surabaya dibekuk petugas Sat Reskrim Polrestabes Surabaya usai membawa kabur handphone milik Ayunda Siswanti Putri (21), warga Pondok Benowo Indah, Pakal, Surabaya dengan modus menempelkan Stiker berisi Himbauan tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun.

“Pelaku dibekuk setelah membawa kabur sebuah handphone milik korban. Uniknya pelaku menggunakan sarana stiker yang memang sudah disiapkan oleh pelaku yang bertuliskan tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga di Mapolrestabes Surabaya, (24/2/2017).

Perwira dengan dua melati dipundaknya ini menjelaskan, stiker himbauan tersebut diberikan pelaku ke korban untuk selanjutnya dipasang korban di depan rumahnya. Dan setelah korban lengah pelaku kemudian langsung mengambil handphone milik korban yang ada di meja kerja di Kantor Pemasaran.

“Tersangka AR mengaku seolah-olah petugas Kelurahan yang datang untuk memberikan himbauan. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur hasil curiannya menggunakan sepeda motor yang plat nomornya sudah dipalsukan,” lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Supra X NF 125 TD dengan nopol L 5606 NZ, Dos Book Iphone 5, beberapa pakaian dan 10 Stiker yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.