Bawa Sabu, Bardan Diamankan Polisi

oleh -

indonsergap TKP – MEDAN

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal, Medan mengamankan seorang mekanik bernama Bardan Siregar (38), warga Jalan Stasiun No. 51 Dusun I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang kedpatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari info yang diberikan masyarakat bahwa di Jalan Pasar V Gang Pendidikan, Medan Helvetian akan ada transaksi narkoba.

“Awalnya kita memperoleh informasi tentang adanya transaksi di lokasi tersebut,” ucap Kompol Daniel Marunduri, Minggu (12/3/2017).

Dari informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan pengecekan dan akhirnya berhasil menciduk pelaku berikut barang bukti satu paket sabu ukuran kecil.

Akibat perbuatannya kini pelaku harus mendekam di balik teralis besi Mapolsek Sunggal dan untuk pasal yang disangkakan Undang – Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.