Edarkan Sabu, 2 Remaja Ditangkap Polisi

oleh -

sergap TKP – PEKANBARU

Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pengedar sabu berinisial MI alias Imel (19) dan rekannya MAF (16) di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, Senin (3/4/2017).

Keduanya ditangkap petugas lantaran kedapatan memiliki 28 paket narkotika jenis sabu siap edar. “Kita dapat info, ada salah satu rumah di Kampung Dalam yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Sekitar pukul 14.30 WIB, langsung kita lakukan penyelidikan,” ucap Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, Selasa (4/4/2017).

Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan.”Setelah dipastikan, langsung kita lakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Ternyata benar, kita temukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat total 6,1 gram dan dua remaja diduga pengedar,” lanjut Noki.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. “Kita masih lakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringannya. Karena jelas ada pemasok dan bandar besarnya, sementara ini beberapa nama sudah kita kantongi untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.