Mendagri Lantik Djarot Sebagai Plt Gubernur

oleh -

IMG20170510062314sergap TKP – JAKARTA

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di gedung Balaikota DKI, Selasa (9/5/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelantikan Djarot sebagai Plt Gubernur tersebut menyusul ditahannya Gubernur DKI Jakarta Ir. Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang saat ini menjalani masa penahanan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

“Kegiatan singkat ini hanya berupa penyerahan tugas Plt Gubernur kepada saudara Djarot, tujuannya agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan gubernur,” ujat Tjahjo Kumolo dalam sambutannya.

Berbeda dengan pelantikan Plt Gubernur sebelumnya, dalam hal ini Plt Gubernur yang dilantik tidak mengenakan pakaian dinas upacara besar (PDUB) melainkan menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL).

“Dalam hal ini pemerintah pusat menugaskan kepada saudara Djarot menjadi Plt sampai dengan selesainya proses hukum saudara Ahok atau berakhirnya masa bakti pada Oktober 2017, tergantung mana yang lebih dulu,” ujar Mendagri.