Polres Lamongan Tembak 3 Tersangka Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMONGAN

Jajaran kepolisian Resort (Polres) Lamongan menembak 3 dari 5 orang tersangka pelaku pencurian uang nasabah Bank lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap .

“Ketiga tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap itu masing-masing bernama, Hanafi Husain (37), Muhamad Saleh (34), dan Alan Pratama (22),” kata  Wakapolres Lamongan Kompol Arief Mukti. Senin (22/5/2017).

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, para tersangka pelaku saat beraksi di wilayah Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan beberapa bulan lalu tercatat sebanyak 5 orang.

Identitas para pelaku tersebut berhasil terungkap, berdasarkan rekaman CCTV di dekat tempat kejadian dan keterangan dari ketiga tersangka yang berhasil ditangkap..

“Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di sebuah warung bakso di Kecamatan Laren, menunjukkan seorang pelaku mengambil uang sebesar Rp 60 juta dari jok motor milik korban sementara pelaku lainnya bersiap diatas sepeda motornya,” ujar Kompol Arief Mukti.

Selain berhasil menangkap 3 dari 5 tersangka pelaku, Dari penangkapan para tersangka ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa, obeng, tang, palu hanphone dan dua sepeda motor yang  dipakai tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.