Reskrim Polsek Wiyung Ciduk Dua Pelaku Judi Togel

oleh -

2017-06-11_09h15_16sergap TKP – SURABAYA

Petugas Unit Reskrim Polsek Wiyung berhasil menciduk dua orang pelaku judi totoan gelap (togel) berinisial MR (47), warga Jl. Kutisari Utara, Surabaya dan HI (41), warga Ds. Wilayut Sukodono, Sidoarjo. Senin, (8/5/2017).

Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin menjelaskan penangkapan terhadap keduanya tersebut berawal dari penangkapan HI yang berperan sebagai pengecer togel. Dari penangkapan tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menciduk HI yang berperan sebagai penerima setoran dari MR.

“HI mengaku bahwa omset yang didapatnya sekitar Rp 100.0.000,- s/d Rp 150.000,- setiap kali bukaan,” ujar AKP Sugimin, Sabtu (10/6/2017).

Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan 1 unit handphone merek Evercoss warna hitam, 1 unit handphone merek Polytron warna putih, dan 1 unit handphone merek Nokia.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku berikut barang bukti telah dimankan di Mapolsek Wiyug guna menjalani proses hukum lebih lanjut.