Kedapatan Simpan Sabu Dalam Sel Tahanan, Amidin Terancam Bestam

oleh -
oleh

5pakestabusergap TKP – MEDAN

Amidin Nasution (44), salah seorang tahanan Polrestabes Medan terancam dikenakan bebas tampung (bestam) usai kedapatan menyimpan lima paket sabu kendati berada di dalam sel tahanan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris menjelaskan terkuaknya hal ini berawal ketika pihaknya melakukan pemeriksaan sel. “Tadi pagi saat petugas jaga sedang serah terima piket dan melakukan pemeriksaan, ada menemukan lima paket sabu milik salah seorang tahanan,” jelasnya, Senin (7/8/2017).

Tak hanya itu dari pemeriksaan tersebut petugas juga menyita dua unit telepon genggam berikut charger milik pelaku yang meringkuk di balik jeruji besi yang ada di blok E, Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto juga membenarkan hal tersebut. Ia juga menjelaskan pelaku yang sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba tersebut bakal menjalani bestam usai menjalani masa hukuman dari kasus yang menjeratnya lebih dahulu.

Nantinya pelaku bakal dijerat dengan hukuman terkait kasus baru yang menjeratnya tersebut. “Nantinya kita akan buat berkas yang berbeda, sehingga nanti Bestam,” paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.