Mabes Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Bibit Benih Wortel Asal China

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri / Satgas Pangan serta BIN Mabes Polri dan di back-up Polda Jatim, menggerebek sebuah  gudang  tempat penyimpanan bibit benih Wortel asal china yang terletak di pergudangan Romokalisari Blok D No 28, Surabaya.

Penggerebekan gudang yang diketahui milik pria berinisial SG itu, merupakan pengembangan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana karantina tumbuhan dan atau tindak pidana pangan dan atau tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana importasi bibit benih wortel yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam karantina.

Terkait penggerebekan tersebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Manggera mengatakan, bahwa dalam hal ini, Polda Jawa Timur menyingkapi dan membantu setiap pergerakan dari pada Mabes Polri, di dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan baik penyelidikan maupun penyidikan sekaligus juga melakukan penegakan hukum.

“Nah, Kami hari Minggu, (20/08/2017) itu memang memback-up jajaran atas untuk melakukan beberapa hal kegiatan-kegiatan di Jawa Timur, tapi sebenarnya lokusnya berada di Dieng Jawa Tengah kemudian memang pangsa pasar di masukkan di PT SA di Jawa Timur kemudian dikelola NG,” kata  Kombes Pol Barung Manggera. Senin,  (21/08/2017).

“NG ini, sudah diamankan oleh Mabes Polri tanggal 20 Agustus 2017 di Jawa Timur dan sekaligus juga dibawa ke Mabes Polri dalam rangka pengembangan itu,” ujar Barung Manggera.

Menurut Kabid Humas, Wortel yang beredar ini, kami ingin meluruskan sebenarnya bahwa ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam rangka kita melihat bahwa sesuatu itu berbahaya bagi masyarakat atau tidak, baik itu dilakukan oleh instansi BPOM maupun Kesehatan serta beberapa unsur lainnya yang berhubungan dengan Validitas dari pada bahan makanan itu, antara lain perlu pemeriksaan di laboratorium.

“Oleh karena itu, kita meyakinkan bahwa memang sudah diamankan beberapa sempel untuk dilakukan pemeriksaan, dan kasusnya sudah ditangani Mabes Polri karena lokusnya berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur.” tutur  Barung Manggera.

Sementara itu, berdasarkan keterangan NG, Pelaku mengaku jika benih Wortel yang didatangkan dari China dan di budidayakan dilahan seluas  3 hektar yang terletak di wilayah Pegunungan Dieng, Jawa Tengah tersebut, masa panennya sekitar 110 s/d 120 hari dengan hasil panen pertama sebanyak 3,5 Ton.

“Hasil panen Wortel tersebut, selanjutnya  di pasarkan melalui PT SA yang berada di Surabaya dengan harga Impor (lebih mahal).” terang  NF.

Tidak itu saja, NG juga mengaku jika Wortel tersebut kabarnya dapat menyebabkan mempengaruhi perkembangan mental terutama terhadap anak.