Bupati Kukar Resmi Ditahan KPK

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari akhirnya resmi ditahan atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar, Jumat (6/10/2017).

Penahanan Bupati Kukar itu sendiri dilakukan oleh KPK untuk 20 hari kedepan dengan opsi diperpanjang bila diperlukan usai melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “RIW ditahan di Cabang Rutan KPK, di kav. K4,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Seperti diketahui sebelumnya Rita Widyawati dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama, Khairudin yang telah terlebih dahulu ditahan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaaan penyuapan dan atau gratifikas senilai USD 775 ribu dolar AS atau setara Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.