Giat Cipkon, Polres Merangin Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

oleh -
oleh

sergap TKP – MERANGIN

Aparat Polres Merangin mengamankan Dua pasangan bukan suami istri, lantaran kedapatan berduaan di dalam kamar hotel. Sabtu (10/3/2018) malam.

Kedua pasangan tersebut diamankan oleh petugas Polres Merangin saat mengelar giat Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan Kota Bangko, Kabupaten Merangin.

“Mereka diamankan karena tidak bisa membuktikan bahwa mereka pasangan yang sah. Terhadap kedua pasangan tersebut dikenakan tindak pidana ringan berupa membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Wirmanto Dinata.

Informasi yang didapat sergap TKP, Kedua pasangan yang diamakan tersebut satu pasangan berasal dari Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan dan satu pasangan lagi berasal dari Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap.

Selain melakukan razia penyakit masyarakat dalam Cipkon tersebut, jajaran Polres Merangin dalam giat Cipta kondisi juga melakukan razia lalu lintas.

“Kegiatan razia lalu lintas ini juga merupakan kegiatan rutinitas, dalam rangka giat cipkon dan peningkatan keamanan masyarakat.” Pungkas Wirmanto.