Buron Setahun, Residivis Curas Diamankan

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atas nama Erik Susanto (30), warga Jl. Kedondong Pasar Kecil, Surabaya berhasil diamankan Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko menjelaskan tersangka yang bersangkutan merupakan satu diantara tiga komplotan pelaku begal yang dalam aksinya bahkan tak segan melukai korbannya.

Sementara dua tersangka lainnya atas nama Dika dan Irvin yang sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan penangkapan ini dalam tiap aksinya berboncengan tiga, dengan sasaran korban yang umumnya perempuan. “Dipepet, sepeda motornya ditendang, korban jatuh, sepeda motornya dibawa lari,” jelasnya, Jumat (27/7/2018).

Penangkapan ini sekaligus menjadi akhir dari pelarian tersangka Erik, setelah menjadi buronan polisi sejak 2017 lalu. “Selama ini dia menghilang ketemu kemarin, langsung kita lakukan upaya paksa,” imbuhnya.

Dalam penangkapan ini pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki yang bersangkutan. Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutam berusaha kabur saat akan diamankan.

Kepada petugas tersangka mengaku telah beraksi di empat TKP (tempat kejadian perkara) dimana lokasi tersebut yaitu Undaan, dua kali di Keputih, dan di Kedung Klinter.

No More Posts Available.

No more pages to load.