Jatanras Polda Jatim Amakan Tiga Jambret Lintas Kota

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan tiga orang pelaku perampasan alias jambret yang kerap meresahkan jalanan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kabupaten Sidoarjo.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AC (25), warga Pasuruan, HBW (18), warga Jember dan EAS (27), warga Blitar.

“Ada 9 Laporan Polisi (LP) yang kedata, dan akan kita kembangkan lagi. Perbuatan pelaku ini dilakukan mulai November 2017 hingga Maret 2018,” jelas Kasubdit Jatanras, Senin (9/7/2018).

Modusnya sendiri adalah dengan berbagai tugas dimana salah seorang tersangka bertindak sebagai eksekutor sedngkan dua lainnya berperan untuk menghalang-halangi apabila korban berusaha melakukan pengejaran. “Satu orang menjambret dan dua lainnya menghalang-halangi bila korban mengejar,” jelas Ambar.

Saat ini pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan terutama dengan melakukan pengejaran terhadap salah seorang tersangka lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tinggal satu orang berinisial U, saat ini masih DPO,” imbuhnya.

Dalam hal ini mantan Kasubdit Hardabangtah tersebut menjelaskan bahwa U sendiri disinyalir kuat sebagai otak dibalik kejahatan tersebut. Selain itu turut diamankan pula setidaknya 13 motor yang diduga sebagai hasil curian dengan berbagi jenis dan merek.

No More Posts Available.

No more pages to load.