Polda Metro Jaya Periksa Atiqah Hasiholan

oleh -
oleh

sergap TKP –  JAKARTA

Terkait pengembangan penanganan proses hukum Ratna Sarumpaet, yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa artis cantik  Atiqah Hasiholan.

Atiqah akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi ibunya, Ratna Sarumpaet.

“Iya (Atiqah), nanti jam 20.00 wib akan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Selasa (23/10/2018).

Selain Atiqah, dalam kasus yang sama penyidik Polda Metro Jaya kabarnya juga telah menjadwalkan akan memeriksa staff Ratna Sarumpaet. Kendati demikian, Argo masih enggan membeberkan apa saja materi pemeriksaan terhadap Atiqah dan staff Ratna.

“Ya itu lah, tunggu saja. Nanti kan ada orangnya,” ujar Argo.

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka, atas kebohongan yang mengaku sebagai korban pengeroyokan di Bandung.

Ratna diduga melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Undang-undang ITE pasal 28 juncto pasal 45, ancaman 10 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.