Polisi Tahan Tersangka Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Bekasi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Polisi akhirnya menahan Haris Simamora (HS) tersangka pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi yang terjadi pada Selasa, (13/11/2018).

“HS ini sudah ditetapkan tersangka dan tadi sudah ditahan sampai sekarang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

“Untuk lebih lengkapnya, Nanti sore akan kita rilis,” ujar Argo.

Seperti diketahui, HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka HS, sebelumnya diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, pada Selasa, (13/11/2018).

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

No More Posts Available.

No more pages to load.