Polres Jakarta Barat Tangkap Hercules

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Polres Jakarta Barat menangkap pentolan preman, Hercules Rosario Marshal. Herkules ditangkap saat berada di rumahnya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. 

Hercules ditangkap setelah diduga memerintahkan sekelompok preman berjumlah 60 orang untuk melakukan penyerangan dan menguasai lahan milik PT Nila di Kalideres, menggunakan senjata tajam. Kemudian mereka meminta paksa uang Rp 500 ribu kesetiap penghuni setiap bulannya

“Sudah diamankan, saat ini ia masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu. Kamis (22/11/2018).

Kasat tak menampik diamankannya Hercules lantaran kasus di Kalideres. Ia mengatakan, dari hasil penyidikan sementara diketahui Hercules diduga terlibat dalam kasus pendudukan lahan.

“Sebelumnya 12 orang anak buah dia diamankan,” ujar Edi.

Terkait kasus tersebut, Hercules terancam dijerat Pasal 170 jo 335 KUHP tentang pengeroyokan dan menduduki lahan orang.