Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Perampokan Penumpang Taksi Online

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pelaku perampokan berinisial ASA (19) dan G (24), yang merampok penumpang taksi online. 

“Pelaku yang salah satunya merupakan sopir taksi online itu, ditangkap di kawasan Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Senin (8/4/2019).

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita mobil Avanza dan HP yang digunakan untuk merampok, serta HP hasil kejahatannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, dalam aksinya tersangka ASA berperan sebagai sopir taksi online dengan menggunakan akun kerabatnya. Sementara GF tugasnya menodongkan pisau serta mengambil HP dan uang Rp6 juta milik pria penumpang taksi itu.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melucuti pakaian korban dan meninggalkannya dipinggir jalan.

“Pakaian korban sengaja dilucuti agar korban kesulitan mencari bantuan,” ujar Argo Yuwono.