Pembunuh Bocah Yang Mayatnya Ditemukan Dalam Bak Mandi, Menyerahkan Diri

oleh -
oleh

sergap TKP – PEMALANG

Pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah berinisial FA (8) yang mayatnya ditemukan dalam bak mandi rumah kontrakan di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/7/2019), akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Pelaku berinisial H (23) asal warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang itu, menyerahkan diri ke Polsek Moga saat pulang ke kampung halamannya di Desa Gendoang.

Dihadapan petugas, H mengaku menyerahkan diri karena terus dihantui rasa ketakutan dan bersalah atas perbuatannya.

Terkait penyerahan diri yang dilakukan H dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi.

“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” ujar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019) sore.

Karena tempat kejadian perkaranya berada di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,  Guna proses hukum lebih lanjut, H selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bogor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” ujar AKP Suhadi.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.