Pastikan Keberadaan Veronica Koman, Polda Jatim Datangi Konsulat Jenderal Australia

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Polda Jatim terus menyelidiki tersangka kasus Hoax Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman yang sampai saat ini tengah berada di luar negeri dan masih belum juga merespon panggilan penyidik Polda Jatim.

Untuk itu pihak Polda Jatim, hari ini Rabu (11/9) mendatangi Konsulat Jenderal Australia di Jl. Dokter.Ir. H. Soekarno No. 198, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya guna memastikan keberadaan aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut.

“Pagi ini kita datang ke sini ke Konsulat Jendral untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan di negara atau di wilayah mana di Australia. Untuk itu (Datang Kesini), karena diketahui bahwa suami yang bersangkutan adalah warga negara Australia,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto.

Wakapolda menyebut kedatangan pihaknya kali ini juga masih sebagai bagian dari rangkaian kegiatan proses penyidikan yang dilakukan terhadap kasus yang tengah menjerat Veronica Koman tersebut.

“Kita baru menyampaikan data walaupun secara administrasi melalui hubungan internasional di Mabes Polri kemudian imigrasi dan kemenkumham dan kita lakukan beberapa waktu yang lalu juga salah satunya bagian ini yang kita kerjakan dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya,” ungkapnya.

Toni juga menyebut bahwa pihak Australia tidak akan mencampuri proses hukum di Indonesia. “Prinsipnya tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia dan kita berharap juga ada kerjasama yang akan diberikan kepada kita berikan dengan permohonan kita,” imbuhnya.

Upaya yang ditempuh Polda Jatim ini juga menurutnya semata-mata hanya untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan di Australia. “Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini hanya untuk memastikan kembali tentang keberadaan bersangkutan di sana,” terangnya.

Langkah tersebut juga dilakukan oleh pihak Polda Jatim lantaran Veronica juga tidak kunjung merespon panggilan dari pihaknya. “Surat panggilan juga tidak diindahkan oleh bersangkutan kita tentunya akan menetapkan daftar pencarian orang yang bersangkutan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.