Polsek Metro Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Petugas Polsek Metro Tamansari berhasil membekuk 10 orang komplotan pelaku pencurian kabel Telkom yang beraksi di bawah Jembatan Bociang Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengungkapkan, Penangkapan terhadap kawanan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian kabel di gorong-gorong milik PT Telkom Indonesia.

Atas informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rango Siregar kemudian melakukan penyelidikan.

Saat tim melintas di Jembatan Bociang, petugas melihat empat orang yang dicurigai dengan menggunakan rompi pekerja berada di bawah jembatan tersebut sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel.

“Petugas yang curiga dengan gerak gerik mereka, Kemudian mengamankan keempat pelaku. Dari hasil intrograsi dan pengembangan penyelidikan. Petugas kembali mengamankan enam tersangka pelaku lainnya,” kata AKBP Ruly Indra. Rabu (4/9/2019).

“Ke-10 tersangka yang diamakan tersebut rata-rata berusia antara 21 hingga 35 tahun,” ujar AKBP Ruly Indra.

Selain mengamankan para pelaku, dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa,  mobil Innova hitam, 28 potongan kabel telkom, kapak besar dan kecil. Kemudian 3 linggis, palu, pahat, roll meter, 2 rantai, 2 kulit sambungan peralon besar, 11 handphone, 9 dompet, 6 KTP, dan buku tabungan BCA atas nama Dede Kurnia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,  komplotan pelaku ini sedikitnya sudah tiga kali beraksi. Dua kali dilakukan di Kabupaten Bekasi dan sekali di Tamansari, Jakarta Barat.

“Atas perbuatannya, Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.” tegas AKBP Ruly Indra.