Sikat Semeru, Polda Jatim Ringkus 17 Pelaku Kejahatan Jalanan

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Selain memgamankan 17 pelaku kejahatan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 11 unit kendaraan roda empat serta tiga unit kendaraan roda dua.

Selama Operasi Sikat Semeru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus 17 pelaku kejahatan jalanan dalam 12 hari terakhir terhitung sejak 16 sampai 28 September 2019.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M. Sinambela menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Wilayah yang paling rawan adalah Lumajang, Jember dan Banyuwangi,” ujar Leonard di Mapolda Jatim Surabaya, Kamis (3/10/2019).

Adapun ke 17 tersangka yang diamankan diantaranya, IR (19), MN (43), K (56), AK (30), Z (32), NF (42), MM (43), J (36), M (21), SR (36), M (21), MH (33), MNT (40), AM (58), AW (37), NH (42), MFD (39) serta J (47).

Lebih lanjut ia mejelaskan para tersangka ini berasal dari berbagai wilayah di Jatim, seperti Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember bahkan ada yang dari luar pulau yakni dari Bali.

Saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Sedangkan, DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah 4 komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan, dimana saat ini masih tiga tersangka yang berhasil ditangkap,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.