sergap TKP – JAKARTA
Aparat kepolisian akhirnya menetapkan mantan suami artis Dina Lorenza, Gathan Saleh (GS) sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.
GS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten disck jockey (DJ) Nathalie Holscher bernama Stefano Ellya Tintingan alias Fano.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu (04/12/2019) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Saat kejadian itu, korban mengaku bermaksud melindungi saksi Nathalie,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Kabid Humas mengatakan, korban dipukul saat mencoba melindungi Nathalie ang pada saat itu tengah diganggu oleh pelaku. Setelah itu, Gathan memukul Fano hingga berdarah.
“Korban melindungi saksi yang diganggu atau digoda oleh pelaku. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, sekitar telinga kiri dan tangan kanan,” jelas Yusri.
Atas perbuatannya, Gathan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.