Kedapatan Membawa Sajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Diduga kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Seorang pemuda berinisial SB alias SE (20) diamankan polisi.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, SB alias SE diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tambora pada hari Jumat (24/1/2020) malam.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya,” kata Kompol Iver Son Manossoh. Sabtu (25/1/2020).

Penangkapan terhadap pelaku ini, bermula saat Polsek Tambora mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dan membuat gaduh di Jalan Krendang Selatan RT 05/RW 07, Krendang, Tambora, Jakbar.

Atas pengaduan tersebut, Tim Unit Polsek Tambora yang di Pimpin Panit Reskrim Iptu Eko Agus S langsung meluncur ke lokasi kejadian.  Dilokasi, petugas kemudian mendapai 7 orang sedang berkumpul dan mabuk di dekat pos RW.

Saat dilakukan penggledahan, tiba-tiba pelaku SB alias SE kabur melarikan diri sambil membawa tas. Mengetahui pelaku kabur, petugas kemudian langsung mengejarnya. Ketika digeledah, petugas menemukan sebilah clurit.

“Pelaku mengaku, senjata tajam itu milik seorang temannya. Kemudian SB bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin.  

AKP Suparmin menambahkan, untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti saat ini berada di Polsek Tambora.

“Kami masih melakukan proses pendalaman terhadap pelaku terkait tujuannya membawa celurit tersebut,” tutur AKP Suparmin.

Atas perbuatannya, SB terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951.

No More Posts Available.

No more pages to load.