Polisi Kantongi 13 Nama Artis Baru Terkait MeMiles

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengantongi 13 nama artis baru yang terkait kasus investasi ilegal MeMiles. Nama para artis ini didapatkan penyidik dari keterangan Eka Deli Mardiana yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan dalam proses penyidikan yang berlangsung, sesuai keterangan Eka Deli ada fasilitator yang berperan untuk mengkoordinatori kegiatan MeMiles.

Truno mengungkapkan, terkait hal tersebut ada 13 artis baru dibawah fasilitator Eka Deli dalam Investasi MeMiles. Mereka adalah AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, dan C. Selain itu ada inisial D, L, dan M yang merupakan satu grup band. 

“Dibawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED,” jelas Kombes Truno di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Kendati demikian Truno menjelaskan bahwa mekanisme pemanggilan tergantung dari kebutuhan penyidik. “Mekanisme proses pemanggilan akan didasari pada kebutuhan penyidik,” terangnya.