Tim Satgas Nemangkawi 2020 Tangkap Pemasok Senpi KKB Di Papua

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Satgas Nemangkawi 2020 berhasil mengunngkap dan menangkap jaringan internasional pemasok senjata illegal (Senpi) ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap penjual, pembeli serta pengantar senjata dan amunisi yang berasal dari negara Filipina – Manado – Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Terungkapnya kasus itu, bermula dari hasil pemantauan terhadap tersangka berinisial JI (26).

“Awalnya pegas melakukan pemantauan selama 27 hari terhadap JI. Kemudian saat JI sampai di Manokwari melalui jalur laut pada Jumat 20 Maret 2020 lalu, Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi 2020 langsung mengambil tindakan dan menangkapnya,” kata Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Rabu (25/3/2020).

Tersangka JI yang merupakan penghubung dengan pemasok Senjata dan Amunisi asal Filipina itu, ditangkap sesaat setelah turun dari Kapal Labobar yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari pada Jumat, 20 Maret 2020. Kapal yang ditumpangi tersangka berangkat dari Pelabuhan Tanjung Batu Manado dengan tujuan Manokwari.

“Dari penggeledahan terhadap JI, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti  diantaranya, 1 pucuk senpi US Carabin, 1 pucuk senpi 38 SCP, 1 pucuk senpi kaliber 45 Caspion, 1 pucuk Baby Uzi 9mm, 67 amunisi campuran dengan rincian amunisi 8,4mm sebanyak 22 butir, amunisi cal 38 sebanyak 15 butir, amunisi cal 45 sebanyak 15 butir, dan amunisi 9mm sebanyak 15 butir,” terang  Argo Yuwono.

Selain menangkap tersangka JI, dari pengembangan penyelidikan petugas juga menangkap tersangka FR (34) yang berperan sebagai penjual senpi berikut amunisianya.  

“Tersangka FR ditangkap di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingk 3, Kecamatan Bunaken, Kota Manado pada Senin 23 Maret 2020 lalu.” Ujar Argo Yuwono.

Tak hanya menangkap FR, dari penangkapan tersebut petugas juga menangkap tersangka lain yakni, RI (22) yang berperan sebagai pembeli senpi berikut amunisinya di Manado.

“Dari tangan RI, Tim Satgas juga mengamankan barang bukti diantaranya yakni 1 pucuk revolver hitam 6 silinder, 1 butir cal 9mm, delapan unit hp berbagai jenis dan 1 buah buku tabungan BRI atas nama Rati Iba beserta kartu ATM.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.