Khofifah Pantau Penertiban PSBB Tiga Kota di Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak 171 orang diamankan petugas patroli gabungan di hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Mereka diamankan petugas lantaran masih melakukan aktifitas diluar rumah pada jam malam. Para pelanggar ini juga dilakuan rapid test bersamaan dengan pemeriksaan serentak.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan penyebaran Covid -19 tidak boleh dianggap remeh. Penyebaran Covid-19 juga tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang.

Untuk itu kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktifitas di dalam rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan.

“Kota Surabaya hingga saat ini telah terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 47.7 persen atau sejumlah 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya,” ungkap Khofifah.

Razia patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan himbauan dan teguran setelah tanggal 28-30 April 2020. Sehingga mulai tanggal 1 Mei – 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan.

“Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid tes ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang orang dalam resiko (ODR) dikarantina 14 hari,” imbuhnya.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga menyebut pihaknya akan terus mengikuti perkembangan patroli gabungan. Ia juga berharap teguran ini bisa menjadi pembelajaran bersama.

“Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali,” jelasnya.

Selain itu gubernur juga mengapresiasi kinerja instasi-instasi terkait. “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari Kapolda, Kapolrestabes beserta jajaran, TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat sama sama melakukan proses teguran,” ucapnya.

Efektivitas penerapan PSBB ini tidak lepas dari kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat. “Kita berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan hasil dari razia gabungan ini adalah terdapat 65 orang dari Gresik, 24 orang dari Sidoarjo, dan 80 orang dari Surabaya yang terjaring razia.

“Kami akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB. Kita harus lakukan tindakan tegas supaya semua masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.