Oknum PNS, Dilaporkan Tetangganya Ke Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Diduga melakukan pengeroyokan, Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FZ, dilaporkan tetangganya ke Polisi.

FZ yang juga merupakan Ketua RT tersebut, dilaporkan oleh tetangganya bernama Bessek Herawati (40) Warga Lorong Bungo Tanjung, RT 001, Telanaipura, Kota Jambi.

Melalui Kuasa hukumnya, Bessek Herawati menceritakan jika aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika korban sedang membakar sampah di sekitaran rumahnya.

“Pertama yang berdebat itu, korban sama tetangganya, tiba-tiba pelaku ini, atau pak RT ini langsung datang, arogan marah-marah, disorong-sorong suami pelapor atau korban ini, tapi dia gak melawan,” kata Masta Melda Aritonang kuasa hukum Bessek Herawati.  Selasa (05/05/2020).

Mengetahui suaminya diperlakukan secara kasar, korban kemudian  membela suaminya, hal tersebut justru memancing emosi si pelaku hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

“Si korban ini gak terima, dia bela la suaminya, disitulah anak dan istri pelaku datang, dia di keroyok,” ujar Masta Melda Aritonang.

Awalnya, suami korban sempat melerai kejadian tersebut, sebelum akhirnya isteri pelaku bersama satu orang anak laki-lakinya pergi kerumah untuk mengambil parang dan pisau.

“Pas dilerai, isteri dan anak lajang pelaku ambil pisau sama parang, ngancam korban, tapi si FZ itu, merekam pake Hp,” terang Masta.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam dibagian paha serta badan, dan dengan didampingi kuasa hukumnya, Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi.

Sementara itu, terkait laporan korban juga dibenarkan Subbag Humas Polresta Jambi, Ipda Jefry Simamora.

“Iya, kita sudah terima laporannya, dan saat ini sedang kita proses,” tutur Ipda Jefry Simamora.