sergap TKP – BOGOR
Diduga kedapatan mencuri motor milik warga jalan Perum Griya Yasa Lestari Blok E 11,RT 01/2, Bojonggede Kab. Bogor, Terduga pelaku babak belur dihajar massa. Minggu (3/5/2020) malam.
Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan, Pelaku perantauan asal Lampung tersebut, kepergok saat akan mencuri motor Honda beat biru B 3620 ELY milik Farhan yang sedang membeli mie ayam.
“Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojonggede Aipda Sodikin segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian setelah pelaku sempat babak belur digebuki massa,” ujar Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi, Senin (4/5/2020).
Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban yang sedang membeli mie ayam memergoki pelaku sudah berada diatas motornya.
“Korban sedang buka puasa, mendengar suara berisik langsung keluar dan melihat motor sudah dicuri pelaku. Ia langsung teriak, sehingga pelaku dikejar dan ditangkap massa yang langsung menghajarnya hingga babak belur,” ujar Bojonggede Kompol Supriyadi.
Beruntung aksi main hakim tersebut dapat segera dicegah setelah anggota Polsek Bojonggede datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda beat biru B 3620 ELY, dan kunci palsu yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.