Tim Gabungan Tangkap Pelaku Begal

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN  

Tim gabungan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut bersama BKO Resmob Brimob Polda Sumut menangkap seorang pelaku begal berinisial HL, (24)  yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Pelaku diringkus di kawasan Jalan Rajawali, Tangguk Bongkar, Mandala Medan pada Kamis (7/5) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Jumat (8/5/2020).

HL warga Jalan Denai, Mandala Kecamatan Medan Denai itu, merupakan mantan narapidana kasus begal yang baru dibebaskan dengan program asimilasi pada tanggal 14 April 2020 kemarin.

Saat penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan dibagian kakinya lantaran diduga berusaha melawan saat hendak ditangkap

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, sebelum ditangkap HL juga terlibat kasus pembegalan di TKP jalan Pancing

“Saat melakukan aksi begal di TKP jalan Pancing, peran HL sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan,” ujar Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Kasus tersebut terungkap atas laporan korban yang menjadi korban kejahatan pelaku pada Sabtu 2 Mei 2020 kemarin di Jl. Komplek Perumahan Veteran Desa Medan Estate.

“Selain menangkap tersangka HL, Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan 1 bilah samurai milik pelaku yang diamankan pada saat di TKP.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.