Polres Palembang Tangkap Tiga Pelaku Perampokan

oleh -
oleh

sergap TKP – PALEMBANG

Tim Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Palembang berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api yang kerap menyasar toko bahan material di Palembang.

“Ketiga pelaku ditangkap di Kawasan Sekip Palembang saat sedang menikmati hasil kejahatannya. Salah satu pelaku bahkan diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat proses penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono. Sabtu (20/6/2020).

Menurut Kasat Reskrim, modus operandi yang dilakukan pelaku, saat melakukan aksinya komplotan pelaku itu berpura pura memesan bahan material dengan memberi alamat palsu.

“Saat pegawai toko mengantarkan pesanan bahan material ke alamat yang diberi pelaku. Lalu ketiga pelaku mengajak pegawai toko pergi ke suatu tempat namun di pertengahan jalan pelaku menurunkan pegawai toko dan membawa kabur mobil serta bahan material,” terang AKBP Nuryono.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ancaman hukumannya, pidana penjara 10 tahun.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.