Timsus Maleo Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

oleh -
oleh

sergap TKP – MANADO

Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara menangkap seorang pria berinisial AL (30) warga Teling Bawah, Wenang, Manado.

AL ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan mobil jenis Toyota Calya DB 1375 LQ milik korban bernama Novita Jeane Lumataw. 

Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma menjelaskan. Penangkapan tersangka AL berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 10/ VI/ 2020/ Sulut/ Sek- Rbn2. dengan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1. 2020.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di Ratatotok pada Sabtu(20/6/2020) sekitar pukul 06.00 Wita,” kata Kompol Prevly Tampanguma.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Tersangka AL juga merupakan residivis kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan.

“Sebelumnya tersangka juga pernah 3 kali menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan dengan senjata tajam.” pungkasnya.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti yang telah diamankan langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Remboken, Polres Minahasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.