Masa Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan Cyber Mengalami Peningkatan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), angka kejahatan cyber mengalami peningkatan hingga mencapai sebanyak 60%. Rabu (1/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H , S.I.K., M.H. seusai mengikuti upacara HUT Bhayangkara ke-74 secara virtual di Mapolda Jatim. Rabu (1/7/2020).

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, Selama masa pandemi virus corona, penggunaan internet dan kecenderungan orang menggunakan internet meningkat sehingga kejahatan cyber juga meningkat.

Ya sebetulnya, kata Dirreskrimsus, kejahatan cyber itu memang prediksinya secara teoritis, secara pragmatis pasti akan meningkat karena ini merupakan ruang peradaban baru. Bahkan sekarang kalau dilihat secara prakmatis dari laporan polisi yang diterima Subdit Cyber yang dulu-dulu tidak pernah sekarang, bisa dikatakan sekarang menjadi keranjang sampah. Karena semua dinamika sosial ini ujung-ujungnya ke Cyber.

“Orang mau produk dagang, orang mau curhat di cyber. Orang mau pamer sesuatu yang dia punya di cyber. Sebaliknya orang yang merasa sakit hati  munculnya di cyber,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Dirreskrimsus mencontohkan, Orang yang ingin menggunakan pembelian, mengambil keuntungan dari pembelian yang kemudian menggunakan kartu kredit milik orang lain.

“Jadi memang ruang peradaban baru. Nah ditengah-tengah pandemi ini, memang kemudian timbul menjadi variasi dinamika dari peradaban baru itu.“ beber Kombes Pol Gidion.

Menurut Dirreskrimsus, Dengan adanya covid orangkan dipaksa untuk meminimalisasi mobilitas secara personal, secara ekonomi pergerakan ekonomi maupun secara sosial budaya, secara personal dia yang dulu kebutuhannya setiap malam minggu jalan-jalan, dia sekarang tidak jalan-jalan.

Secara ekonomi yang pabrik dulu beraktifitas dengan ini jual beli lancar secara konvensional ramai sekarang tidak. Sosial budaya yang dulunya acara-acara kemudian pesta-pesta sekarang cenderung tidak.

“Maka kemudian ini merubah dan memaksa orang untuk berubah, yang pertama merubah pola kehidupannya dengan mengalihkan di bidang virtual atau di dunia maya, orang melakukan aktifitas kelompok rapat, meeting dan lainnya melalui dunia maya. Kemudia orang melakukan aktifitas sosial budayanya yang kebaktian, pengajian pada dunia virtual,  ” terang  Kombes Pol Gidion.

Kemudian dari sektor ekonomi, lanjut Kombes Pol Gidion. Maka kemudian dengan keterbatasan itu orang juga akan memanfaatkan, bahwa ini juga peluang baru untuk orang yang berpikir mencari keuntungan yang tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan kasus-kasus kejahatan.

“Kasus penipuan online, dia jual barang tidak senyatanya, kemudian dia beli barang tidak membayar, dia membeli barang dikirim ke alamat palsu. Atau dia jual barang dikirim ke alamat palsu. Kemudian menggunakan illegal akses, dia bisa menjadi hacker dengan membobol identitas orang kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran,” tutur  Kombes Pol Gidion.

Untuk itu, Kombes Pol Gidion juga berpesan, agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial internet, dan berhati-hati dalam menanggapi pesan spam, serta berhati-hati dalam menyimpan PIN data number dan lain-lainnya.

 “Media sosial itu ada yang sifatnya terbuka atau tertutup seperti IG, WA group kemudian turunannya dari itu MeChat, Dan untuk menyimpan PIN atau data-data pribadi, Sebaiknya tidak menyimpan di data pribadi yang sifatnya terbuka,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.