Asyik Mengkonsumsi Ganja, Seorang Pria Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SERDANG BEDAGAI

Seorang pria berinisial SHN alias Andi (38) warga lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan polisi lantaran kedapatan sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

“Pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Perbaungan,Serdang Bedagai saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja di belakang rumahnya,pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Senin (24/8/2020).

Kapolres menjelaskan, Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas pelaku yang sering mengkonsumsi narkoba.

Selain mengamankan tersangka pelaku, dari hasil penggeledahan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa, satu batang rokok yang dilinting berisikan daun ganja, dua amplop kecil yang berisikan daun ganja kering, enam helai kertas tik tak, satu bungkus rokok, dan uang tunai Rp15 ribu.

“Tersangka sudah di amankan di Satreskoba Polres Serdang Bedagai. Atas perbuatannya, tersangka kita kenakaan pasal 111 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Robin Simatupang.

No More Posts Available.

No more pages to load.