Lima Kursi Jabatan Di Makorem 083/Baladhika Jaya, Diisi Pejabat Baru

oleh -
oleh

sergap TKP – MALANG

Selain jabatan di Makorem 083/Baladhika Jaya, pergantian jabatan di wilayah teritorial Korem 083/Baladhika Jaya saat ini, juga berlaku pada empat kursi jabatan Komandan Satuan.

Selain kursi jabatan Dandim Situbondo, pergantian jabatan itu juga meliputi kursi Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Dandim 0833/Kota Malang dan Danyonif 527/BY.

Dalam acara serah terima yang berlangsung di Makorem, Selasa, 04 Agustus 2020. Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti mengatakan jika pelaksanaan sertijab itu, merupakan suatu hal yang lumrah di tubuh TNI-AD, khususnya Korem.

“Itu dalam rangka mewujudkan Satuan yang handal dan profesional. Selama prose situ berjalan, kita tetap berlakukan protokol kesehatan,” ujar Danrem.

Bukan hanya sekedar regenerasi saja, menurut Danrem, pergantian jabatan juga merupakan suatu upaya pembinaan personel.

“Dengan demikian, diharapkan pergantian jabatan itu mampu meningkatkan kualitas, menciptakan semangat penyegaran, pemikiran baru melalui kemampuan dan kreatifitas para Dansat,” jelasnya.

Untuk diketahui, Letkol Inf Juni Toa yang sebelumnya menjabat sebagai Dandim 0823/Situbondo, secara resmi menjabat sebagai Kepala Staf Korem. Sedangkan, kursi jabatan Dandim, diduduki oleh Letkol Inf Neggy Kuntagina.

Sedangkan, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Fetty Muzawwad, sekarng telah digantikan oleh Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Tak hanya itu saja, rotasi jabatan juga berlaku pada kursi kepemimpinan Dandim 0833/Kota Malang yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Tommy Anderson. Kini, kursi jabatan itu, diduduki oleh Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Tongkat Komandi Danyonif 527/BY yang sebelumnya dipegang oleh Letkol Inf Totok Piro Kismanto, kini telah beralih ke Mayor Inf Alexander Terangta. Sedangkan jabatan Kasi Ops Korem 083/Baladhika Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Nanang Prianggodo, secara resmi diemban oleh Mayor Inf Galih Sakti Pramudyo.