Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Pelaku Pembobol ATM

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian dengan modus membobol ATM. Senin (3/8/2020).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial S (27), P (34), dan YR.

“Jadi para pelaku ini, yang pertama S (27) berperan sebagai eksekutor lamgsung di ATM. Kemudian untuk tersangka P (34) berperan sebagai pemantauan atau yang mengawasi sekitar lokasi, dan untuk sodari YR ini sebagai driver,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Sekali melakukan aksinya, komplotan pelaku ini bisa meraup keuntungan sebesar Rp 2 jura hingga Rp 10 juta.

Kabid Humas menjelaskan, Saat melakukan aksinya para pelaku dibekali dengan sebilah obeng untuk mengganjal ATM. Komplotan pelaku ini juga diketahui telah melakukan aksinya selama 9 kali.

“Para pelaku sudah melakukan aksinya selama 9 kali. Dalam 9 kali itu, terkadang para pelaku sering datang ke tempat yang sama untuk melakukan aksi pengganjalan ATM,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.