HMI Surabaya Dukung Operasi Yustisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Operasi Yustisi dengan menerjunkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 telah ditetapkan di Jawa Timur. Tim ini terdiri dari tim gabungan TNI/ Polri, Pemprov melalui Satpol-PP, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

Operasi ini secara maraton melakukan razia yustisi disejumlah titik yang dianggap sebagai klaster baru, seperti di Pasar, Cafe, Warkop maupun Mall yang ada diseluruh wilayah Jawa Timur.

Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dimana angka positif covid-19 khususnya di Jawa Timur masih meningkat meski sejumlah besar pasien positif covid-19 sudah berangsur sembuh.

Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran melalui Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko operasi ini telah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup.

“Maka pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi dengan mengikuti sidang tipiring dengan membayar denda,” kata Kabid Humas, Sabtu (19/9/2020).

Upaya ini juga didukung oleh masyarakat salah satunya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Surabaya. Operasi ini juga dinilai cukup baik dalam rangka menertibkan masyarakat sekaligus untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Andik Setiawan, selaku Ketua Umum HMI Surabaya menyebut pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah tersebut. Bahkan dalam hal ini HMI juga bagian dari relawan covid-19.

“Saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim, dalam rangka menertibkan protokol kesehatan masyarakat dengan Operasi Yustisi,” kata Andik Setiawan, Sabtu (19/9/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.