Operasi Yustisi, Petugas Jaring Sejumlah Pelanggar

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di Kota Pahlawan kembali digelar oleh petugas gabungan Polrestabes Surabaya, Satpol PP, Linmas dan Dishub pada Senin (14/9/2020) pagi.

Alhasil dari operasi digelar di lima titik mulai pukul 06.00 WIB tersebut petugas berhasil menjaring sejumlah pelanggar yang kemudian dikenai saksi fisik sampai sanksi penyitaan kartu identitas.

Adapun lima titik operasi tersebut diantaranya yakni di depan Cito Jalan A Yani, MERR Rungkut arah dari Sidoarjo, Benowo arah dari Rungkut, depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan di depan Tugu Pahlawan.

“Sasaran operasi lebih menyasar warga yang tidak memakai masker. Pelanggar protokol kesehatan lainnya juga kita jaring,” jelas Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Akhyar.

Dalam operasi kali ini petugas masi pada tahapan menjaring pelanggar protokol kesehatan yang diberi sanksi fisik sampai penitaak kartu identitas saja. Wacana Terkait denda nominal masih belum diterapkan oleh petugas.

“Di lokasi Tugu Pahlawan sanksinya masih penyitaan KTP dan tindakan fisik belum ada yang didenda,” tandas Akhyar.

No More Posts Available.

No more pages to load.