Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Sabu 40 Kg

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Ditengah pandemi Covid-19 yang tengah mewabah lebih dari enam bulan terakhir ternyata tidak menyurutkan peredaran narkotika di Kota Pahlawan bahkan angka peredarannya masih terbilang tinggi.

Hal ini juga tida menyurutkan langkah Satu Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk terus memberantas peredaran barang haram tersebut. Salah satunya dengan terus membongkar jaringan jaringan yang nekat bermain di Surabaya.

Hal tersebut terbukti dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 40 kg Sabu dengan meringkus empat orang tersangka. Tindakan tegas terukur tersebut juga dilakukan dengan menembak mati satu tersangka yang berusaha melawan saat diringkus.

“Tersangka berinisial DS beralamat Jalan Benua, kemudian berinisial AS beralamat Banjarbaru Kalimantan Selatan, FR beralamat Gunawangsa Surabaya dan terakhir PG beralamat Surabaya,” ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian dan Kasubbag Humas AKP M. Akhyar mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumya.

Kombes Isir juga menegaskan dan mewanti wanti kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk tidak bermain-main dengan pihaknya. Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan pengembangan jaringan ini akan terus kita lakukan demikian juga dari beberapa Jaringan lain, pengendalinya tetap dari salah satu lapas yang ada di Jawa Timur,” imbuh Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan melancarkan transaksi barang haram tersebut, mereka menyewa apertemen, hotel bahkan juga dibarengi tindakan pidana lain salah satunya dengan menggandakan KTP palsu untuk mengelabuhi petugas.

Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan petugas dalam kasus ini berupa 46,066 kilo gram sabu, 15.969 butir pil ekstasi dan sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melawan petugas.

Kapolrestabes juga meminta bantuan doa dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika khusus di Kota Pahlawan

“Narkotika adalah bahaya extraordinary crime bahaya yang mengancam generasi bangsa dan harus bersama-sama kita katakan tidak kepada narkotika,” pungkas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.