Buron Kasus Korupsi Ditangkap Saat Dikamar Hotel

oleh -
oleh

sergap TKP – PEKANBARU

Setelah sebelumnya sempat menjadi buron, Sunarko, terpidana kasus korupsi dana pembangunan runway Bandara Moa Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, akhirnya tertangkap. Kamis (22/10/2020).

Sunarko yang merupakan buron Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak setahun lalu, ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel di Kota Pakanbaru.

Asisten Intelejen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, penangkapan terhadap buron kasus korupsi tersebut merupakan hasil kerja sama Intelejen Kajagung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

“Kejati Riau membantu proses penangkapan tadi malam,” kata Raharjo Kisnanto didampingi Kasi Penkum Muspidauan, Rabu (21/10/2020).

Menurut Raharjo, keberadaan Sunarko sudah terlacak sejak beberapa hari dan menginap di hotel. Kedatangannya ke Kota Bertuah untuk menghilangkan jejak.

Kepada petugas,  Sunarko mengaku dirinya merasa tidak perlu lagi menjalani hukuman karena sudah mengembalikan  kerugian negara dalam proyek itu. Nilai berdasarkan putusan majelis hakim sebesar Rp3,1 miliar.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana, harus tetap dijalani,” tegas Raharjo.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sunarko sempat diinapkan di sel tahanan Kejati Riau, dan selanjutnya, Kejati Maluku akan berkoordinasi dengan Kejagung.

No More Posts Available.

No more pages to load.